Indonesian-Korean Teacher Exchange

Saat ini sedang ramai menjadi topik diskusi terkait pembelajaran mendalam atau istilah bekennya Deep Learning. Di beberapa sesi sosialisasi disebutkan deep learning merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Merdeka. Kerangka dari deep learning itu sendiri adalah mindful, meaningful, dan joyful.

Menurut kacamata awam seperti saya, terlaksana atau tidaknya deep learning di kelas pada dasarnya bergantung pada kemampuan guru di kelas. Sebagaimana Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur tentang kompetensi guru, termasuk kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, dan professional. Dalam amanat undang-undang menegaskan bahwa fitrahnya sebagai seorang guru sudah seharusnya dapat beradaptasi dengan kebutuhan anak masa kini. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan meng-upgrade kompetensi diri.

Nah, kebetulan momen yang pas Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Dasar dan Menengah dengan Asia Pasific Centre of Education for International Understanding (APCEIU) UNESCO di bawah naungan Kementerian Pendidikan Korea Selatan bekerja sama dalam bidang pendidikan. Salah satu program Kerjasama yang dimaksud adalah penyelenggaraan Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesian-Korean  Teacher Exchange/IKTE).

Untuk lebih jelasnya seperti apa persyaratan untuk ikut serta pada program itu dapat dilihat di bawah ini.



1 Komentar

  1. DEWI ASTUTI NORMANSA18/02/25, 09.29

    Terima kasih sharing infonya OPPA ^_~

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama